You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Puluhan Reklame dan Iklan Rokok Dibongkar
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Spanduk dan Reklame Tak Berizin Dirazia

Spanduk, baliho dan reklame tak berizin yang berdiri atau menempel di warung dan tembok di sekitar Mal Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP. Ini dilakukan karena mengotori pemandangan serta melanggar peraturan perundang-undangan.

Spanduk, baliho dan reklame itu diketahui tidak berizin ataupun izinnya sudah habis

Kepala Satgaspol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati menyebutkan, pihaknya berhasil menertibkan puluhan spanduk, baliho dan reklame yang terdapat di depan Mal Sunter. Umumnya yang ditertibkan merupakan iklan rokok.

"Spanduk, baliho dan reklame itu diketahui tidak berizin ataupun izinnya sudah habis," kata Siti, Selasa (16/6).

26 Reklame Liar di Pesanggrahan Dibongkar

Menurut Siti, penertiban yang dilakukan mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame, Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pajak Reklame di wilayah DKI Jakarta dan Pasal 31 PP Nomor 109 Tahun 2009 tentang Ketentuan Iklan Rokok di Media Ruang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved